<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3527474561697212"
crossorigin="anonymous"></script>
A.
Standar
Persyaratan Minimal
Standar persyaratan minimal adalah keadaan
minimal yang harus dipenuhi untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu. Standar persyaratan minimal terdiri dari :
a.
Standar Masukan
Dalam Standar Masukan ditetapkan persyaratan minimal
unsur masukan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan
yang bermutu terdiri dari :
a.
jenis, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana
b.
Jenis, jumlah dan spesifikasi sarana
c.
Jumlah dana (modal)
Jika standar masukan merujuk pada tenaga pelaksana
disebut dengan nama standar ketenagaan (standard
of personnel). Sedangkan jika standar masukan merujuk pada sarana dikenal
dengan nama standar sarana (standard of
facilities). Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang
bermutu, standar masukan tersebut haruslah dapat ditetapkan.
contoh :
2
bangsal masing- masing 40 pasien, tetapi tensi meter hanya ada 1(kuantitas, biaya/efisiensi) dan pompanya bocor (mutu).
Dengan demikian peralatan yang tidak wajar maka mutru pelayanan tidak baik.
b. Standar Lingkungan
Dalam
standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang
diperlukan untuk dapat meyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu,
terdiri dari :
a.
Garis-garis besar kebijakan (policy)
b.
Pola organisasi (organization)
c.
Sistem manajemen (management)
yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayanan kesehatan.
Standar lingkungan ini populer dengan
sebutan standar organisasi dan manajemen (standard
organization and management). Sama halnya dengan masukan, untuk dapat
menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, maka standar
lingkungan harus ditetapkan.
c. Standar Proses
Dalam standar proses ditetapkan
persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, semua kegiatan tenaga
kesehatan ditujukan pada profesi dan interaksi profesional dengan pasiennya.
Proses merupakan apa dan bagaimana kegiatan profesional itu, dalam proses
mencakup :
1.
Penilaian terhadap pasien
2.
Penegakan diagnosa
3.
Rencana pengobatan
4.
Indikasi tindakan
5.
Pengobatan, penanganan jika ada komplikasi
Makin
patuh tentang profesional kepada standar (of good practice) maka makin
meningkat mutu pelayanan kesehatan.
Standar proses
terdiri dari :
b.
Tindakan medis
c.
Tindakan non medis
Standar
proses dikenal dengan nama standar tindakan (standar of conduct). Karena baik tidaknya mutu pelayanan kesehatan
sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses, maka haruslah
dapat diupayakan tersusunnya standar proses.
B.
Standar Penampilan Minimal
Standar penampilan minimal merujuk pada penampilan
layanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini, karena merujuk pada unsur
keluaran, disebut dengan nama standar keluaran, atau populer dengan
sebutan standar penampilan (standar of
performance). Standar keluaran merupakan hasil akhir atau akibat dari
layanan kesehatan. Standar keluaran akan menunjukkan apakah layanan kesehatan
berhasi atau gagal. Keluaran (outcome)
adalah apa yang diharapkan akan terjadi sebagai hasil dari layanan kesehatan
yang diselenggarakan dan terhadap apa keberhasilan tersebut akan diukur.
Standar keluaran berupa :
a. Penampilan
Aspek Medis
Yang menunjuk pada penerapan aspek
medis pelayanan kesehatan adalah
sebagai berikut:
1.
Terkait pada kode etik profesi
2.
Standar pelayanan profesi : dengan meningkatnya mutu maka
akan meningkatkan kepuasan klien. Contoh:
a.
Meningkatnya angka kesembuhan penyakit yang di derita
b.
Sedikitnya efek samping yang dialami
c.
Menurunkan angka Kematian
d.
Meningkatkan angka kepuasan
b.
Penampilan
Aspek Non Medis
Yang menunjuk pada penampilan aspek non medis pelayanan
kesehatan yaitu terkait dengan kode etik profesi/standar profesi dalam hal non
medis. Contoh:
a. Pengetahuan klien yaitu makin meningkat pengetahuan akan
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
akan meningkatkan mutu
b.
Makin tinngi Kemantapan klien
c.
Makin tinggi Kepuasan
Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang
diselenggarakan masih dalam batas-batas yang wajar atau tidak, perlu ditetapkan
standar keluaran.
Komentar
Posting Komentar