<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3527474561697212"
crossorigin="anonymous"></script>
1. Status Sosial Wanita
Status adalah kedudukan seseorang dalam keluarga dan masyarakat. Status sosial wanita adalah kedudukan wanita yang akan mempengaruhi bagaimana wanita diperlakukan, dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan.
Wanita cenderung menjadi subordinat dari laki-laki, akibatnya status perempuan menjadi lebih rendah dari laki-laki. Faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut adalah:
status sosio-budaya,
ekonomi,
politik,
pendidikan,
kesehatan
Pola patriaki beranggapan bahwa posisi wanita sebagai mahkluk yang berbeda dibawah laki-laki, sehingga banyak perempuan sering mendapatkan perilaku yang tidak manusiawi dan tidak senonoh
Status sosial yang rendah tersebut dapat menimbulkan tindakan diskriminasi. Bentuk diskriminasi yang timbul:
1. Menginginkan anak laki-laki daripada perempuan
2. Tidak punya hak hukum dan kekuasaan
3. Terlalu banyak anak dan terlalu sering melahirkan
Usaha yang dapat dilakukan untuk memperbaiki status social diantaranya:
Memperbaiki derajat kesehatan
Bicarakan dengan pasangan hidup atau keluarga
Berusaha untuk memajukan kesehatan dan masa depan anak-anak
Berbagi informasi
2. Nilai Wanita
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.
Nilai bersifat pribadi, membentuk dasar perilaku seseorang, diperlihatkan melalui pola perilaku yang konsisten, komponen intelektual dan emosional.
Nilai dan kedudukan wanita saat ini yaitu wanita mempunyai kedudukan khusus didunia yang dapat sejajar dengan laki-laki karena sebenarnya dimata Tuhan tidak ada perbedaan antara wanita dengan laki-laki karena posisinya seorang wanita dapat menjadi penyebab keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan.
Ungkapan dalam masyarakat bahwa “orang hilang kehormatan karena wanita, awal dari permusuhan adalah wanita.
Kedudukan dan nilai wanita dalam “Agama” yaitu islam membolehkan poligami yang bukan berarti islam melecehkan hak dan martabat wanita, karena poligami yang diperbolehkan jika laki-laki itu mampu berbuat adil. Islam mengharamkan perzinahan karena merupakan perilaku pelecehan terhadap wanita dan perilaku yang tidak bertanggung jawab.
Pernikahan dianggap oleh masyarakat dan orang tua sebagai puncak kesuksesan sebagai orang tua dan puncak kebahagiaan bagi anak perempuan. Jika anak gadis sampai usia tertentu belum menikah dianggap suatu aib bagi keluarga dan orang tua dianggap gagal dalam mengurus dan membesarkan anak.
Tata nilai sosial
1. norma kemurnian dan kesucian
2. norma kesucian pikiran
3. budaya perkawinan
4. budaya reproduksi
5. homoseksualitas
3. Peran Wanita
Hak yang dimiliki seorang wanita dan laki-laki adalah sama yaitu hak untuk hidup dihargai, dihormati, pintar dan maju, mencapai cita-cita dan hak mendasar lainnya, dengan hak tersebut mereka diakui sebagai kaum yang sejajar dengan laki-laki, bukan sebagai pesaing melainkan sebagai mitra
Hasil kajian Mayling Oey-Gardiner (1991) secara implut dapat diartikan bahwa wanita lebih berhasil disekolah daripada laki-laki (Dalam Perempuan dan Pemberdayaan Ibu). Keberhasilan wanita disekolah dapat berarti terbukanya peluang yang lebih luas bagi wanita untuk memilih jenis pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Peluang yang lebih terbuka tersebut terdapat diberbagai bidang antara lain bidang pendidikan terutama pendidikan formal, terlihat wanita memilih profesi sebagai dosen diperguruan tinggi.
Faktor-faktor berpengaruh terhadap produktivitas dosen wanita diklasifikasikan kedalam 2 kategori:
- Faktor Internal adalah faktor yang terkait dengan diri dosen wanita yang bersangkutan seperti fackor motivasi keluarga,dll
- Faktor Ekternal adalah faktor yang berada diluar pribadi dosen wanita tersebut seperti kebijakan institusi atau pemerintah dimana dia bekerja, kondisi lingkungan dimana dia bekerja, jaminan perlindungan hak-haknya sebagai wanita.
Produktivitas kerja adalah suatu konsep yang menunjukan adanya kaitan antara hasil kerja dengan saluran waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk. Seorang tenaga kerja dikatakan produktif jika dia mampu menghasilkan keluaran (output) yang lebih banyak dari tenaga kerja yang lain untuk saluran waktu yang sama.
Faktor yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja, seperti pendidikan keterampilan, disiplin, etika kerja, motivasi, gizi dan kesehatan, tingkat penghasilan, jaminan social, lingkungan dan iklim kerja, teknologi, sarana produksi, manajemen dan kesempatan berprestasi.
Kebutuhan aktualisasi diri (Self Actualization) adalah salah satu hirarki kebutuhan (Hierarchy of Need) dari Abraham Maslow yang menduduki posisi paling tinggi setelah terpenuhinya kebutuhan fisik, kebutuhan keamanan, kebutuhan social dan kebutuhan penghargaan.
Aktualisasi diri merupakan suatu kebutuhan untuk memaksimalkan potensi diri (Thoha 1992). Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tersebut yaitu:
- Teori Nature adalah yang mengganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita disebabkan oleh factor-faktor biologis yang sudah ada sejak manusia dilahirkan.
- Teori Nurture adalah yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita tercipta melalui proses belajar dari lingkungan, jadi tidak dibawa sejak lahir
Keikutsertaan kaum wanita untuk bekerja sama dengan kaum pria menimbulkan adanya peran ganda wanita. Secara konseptual peran ganda wanita mengandung beberapa kelemahan dan ambivalensi, yaitu:
- Sifat dan jenis pekerjaan wanita untuk tertentu dan sesuai dengan kodrat wanitanya
- Wanita tidak sepenuhnya bisa ikut dalam proses-proses produksi
- Pengakuan system pembagian kerja seksual yang bersifat biologis semata
- Merupakan suatu penerimaan tuntas terhadap berlangsungnya mode or production yang ada
- Bersifat etnosentris dan mengacu pada klas tertentu dan secara cultural (Sjahrir 1985 etx)
Fungsi perlindungan dan hak-hak yang diberikan cenderung dibatasi hanya untuk menjalankan fungsi keibuan, yang sering dilupakan bahwa wanita adalah seorang manusia yang mempunyai hak dan kedudukan sama dengan laki-laki.
Peran wanita lainnya adalah:
a) Peran Biologis
· Melahirkan dan
· Menyusui
b) Peran Sosial
· mendidik anak
· mengelola dan merawat kebersihan rumah
· sosialisasi dirumah
4. Kekerasan Terhadap Perempuan
a. Pengertian
Kekerasan (abuse) adalah penyalahgunaan kekuatan untuk memperlakukan orang lain yang di bawah kekuasaannya dengan menyakiti secara fisik, menghina dengan kata-kata kasar, melukai, atau mencederai dengan tindakan, atau mengambil keuntungan dari kekuasaannya itu secara tidak adil (Sommer,1994).
Deklarasi tentang Eliminasi Kekerasan terhadap Perempuan (1993) mendefinisikan KtP sebagai berikut :
“Segala bentuk tindak kekerasan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan, termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun kehidupan pribadi”
b. Jenis-Jenis Kekerasan terhadap perempuan
Kekerasan terhadap perempuan terdiri dari :
1. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam keluarga, termasuk; pemukulan, kekerasan seksual terhadap anak perempuan,dll
2. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang terjadi di masyarakat, termasuk; perkosaan.
3. Penjualan perempuan dan prostitusi paksa
4. Kekerasan fisik, seksual dan psikologis yang dilakukan atau dibiarkan oleh negara di manapun hal itu terjadi, misalnya keterbatasan akses dalam pendidikan, pelecehan seksual di daerah konflik oleh aparat, penyiksaan masal oleh aparat, dll
5. Perkosaan Terhadap Perempuan
a. Pegertian
Perkosaan adalah ”serangan/penganiayaan” seksual karena perkosaan merupakan suatu tindakan kekerasaan, dengan menggunakan seks sebagai alat kekerasan.
b. Jenis-Jenis Perkosaan
v Perkosaan oleh orang yang kita kenal
1. Perkosaan oleh suami atau bekas suami.
2. Seorang wanita bisa diperkosa oleh pacarnya.
3. Pelecehan seksual.
4. Pelecehan seksual pada anak-anak.
5. Perkosaan oleh orang yang tidak dikenal
6. Pelecehan Seksual
Macam-macam pelecehan seksual
· Homoseksualitas (Lesbianisme)
Lebih dari 90% wanita menjalin hubungan yang stabil dan kepuasan seks dengan anggota dari jenis kelamin yang melengkapi. Sekitar 5 % wanita atau mungkin lebih, adalah biseksual, artinya pada saat-saat tertentu atau pada periode tertentu dalam kehidupan mereka, mereka memilih untuk menjalin hubungan seksual dengan seorang pria dan disaat yang sam berhubungan seksual dengan seorang wanita.
· Transeksualisme
Yaitu seseorang wanita percaya bahwa dia menempati tubuh seseorang dari jenis kelamin lain. Secara psikologis dan emosional dia merasa sebagai seorang pria.
Status sosial wanita adalah kedudukan wanita yg akan mempengaruhi bagaimana wanita diperlakukan, dihargai dan kegiatan apa yg boleh dilakukan
Peran wanita antara lain:
a. Peran Biologis
· Melahirkan dan
· Menyusui
b. Peran Sosial
· mendidik anak
· mengelola dan merawat kebersihan rumah
· sosialisasi dirumah
Kekerasan terhadap perempuan merupakan segala bentuk tindak kekerasan berbasis jender yang berakibat atau mungkin berakibat menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan, termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun kehidupan pribadi.
Perkosaan adalah ”serangan/penganiayaan” seksual karena perkosaan merupakan suatu tindakan kekerasaan, dengan menggunakan seks sebagai alat kekerasan.
Pelecehan seksual adalah termasuk homoseksualitas dan transeksualisme.
Komentar
Posting Komentar